Babinsa 1623-02/Abang hadiri rapat penetapan kriteria calon penerima KPM BLT
BABINSA 1623-02/ABANG HADIRI RAPAT PENETAPAN KRITERIA CALON PENERIMA KPM BLT
Babinsa 1623-02/Abang Serka I Wayan Suasdika menghadiri rapat penetapan kriteria calon penerima KPM BLT tahun 2023 di Desa Tri Buana Kec. Abang Kab. Karangasem pada Senin (30/01/23)
Saat dikonfirmasi Babinsa Serka I Wayan Suasdika menjelaskan bahwa rapat mengagendakan pembahasan tentang penetapan kriteria calon penerima, Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) tahun 2023 di Desa Tri Buana.
Lebih lanjut dikatakan, terdapat 75 orang calon penerima KPM BLT tahun 2023 di Desa Tribuana yang diambil dari 5 Banjar, masing-masing Kelian Banjar Dinas langsung memverifikasi nama-nama calon penerima KPM BLT, ujarnya.
Kegiatan rapat dihadir oleh Perbekel Desa Tri Buana beserta staf Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM, Pendamping Desa, Tokoh pemuda dan Tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tribuana.
Sementara itu, Danramil 1623-02/Abang Kapten Inf I Wayan Suatma saat dihubungi mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk menetapkan kriteria calon penerima KPM BLT tahun 2023 di Desa Tri Buana, sehingga bantuan yang diberikan tepat pada sasaran.
Komentar
Posting Komentar