Babinsa 1623-02/Abang sosialisasikan perekrutan Komcad

 BABINSA 1623-02/ABANG SOSIALISASIKAN PEREKRUTAN KOMCAD


Dalam upaya membantu program pemerintah untuk menyiapkan sistem Pertahanan Negara secara dini. Melalui pembinaan komponen cadangan (Komcad), Babinsa 1623-02/Abang Desa Abang Peltu Ida Bagus Wahyuda sosialisasikan perekrutan KOMCAD kepada Muda - mudi Desa Abang di Aula Kantor Desa Abang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem pada Kamis (02/02/23)

Dalam sosialissinya Babinsa Peltu Ida Bagus Wahyuda menyampaikan "tujuan dari perekrutan komponen cadangan (KOMCAD) adalah sebagai kekuatan pengganda komponen utama atau memperbesar dan memperkuat komponen utama pada fungsi Pertahanan Negara.  dan Komponen ini nantinya akan memperkuat komponen utama pertahanan jika negara berada dalam keadaan bahaya atau darurat, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 tentang upaya bela negara. Jelasnya 

"Bagi yang berminat silahkan lakukan pendaftaran dan Untuk pendaftaranya sudah di mulai sejak tanggal 2 Januari  s/d 14 April  2023, dan pendaftaran bisa melalui Website https://komcad.kemhan.go.id, Mobile Apps, atau bisa juga melalui Makodim 1623/Karangasem, Dengan persyaratan, usia 18 s/d 35 tahun, Pendidikan terakhir minimal SMP sederajat, bagi mahasiswa atas persetujuan dari Rektor/Dekan, bagi ASN harus mendapat persetujuan dari Kepala/Pimpinan tempat berdinas dan bagi karyawan BUMN atau buruh mendapat ijin dari HRD" pungkasnya


Lebih lanjut di katakan "sebelum melaksanakan pendidikan Komcad tentunya harus lulus seleksi yang ketat dari TNI. Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU" imbuhnya.


"Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai PNS atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja, Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.Bila anggota Komcad tersebut adalah Mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa" tutupnya.

Komentar