Atasi kesulitan rakyat, Kodim 1623/Karangasem rehab lagi 2 unit Rumah Tidak Layak Huni
ATASI KESULITAN RAKYAT, KODIM 1623/KARANGASEM REHAB LAGI 2 UNIT RUMAH TIDAK LAYAK HUNI.
Dalam upaya mengatasi kesulitan Rakyat, Kodim 1623/Karangasem lakukan perehaban lagi dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kab.Karangasem, Senin (6/03/23)
Dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di rehab Kodim 1623/Karangasem kali ini milik I Gede Wiyasa, Banjar Dinas Merajan, Desa Seraya Barat, Kec/Kab.Karangasem, dan I Wayan Widana, Linkungan Subagan, Kel/Kab.Karangasem.
Pasiterdim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso saat di komfirmasi mengatakan "Perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni milik Warga oleh Kodim 1623/Karangasem ini merupakan program tambahan, yang sebelumnya sudah selesai melaksanakan perehaban enam (6) unit RTLH bantuan dari bapak Pangdam IX/Udayan dan Korem 163/Wira Satya melalui Kodim 1623/Karangasem" jelasnya.
"Tambahan perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini merupakan Swadaya Kodim 1623/Karangasem, dan pengerjaanya juga di rencanakan selama dua puluh satu (21) hari" terangnya.
Lebih lanjut di katakan "Perehaban RTLH Kodim 1623/Karangasem ini memang sudah menjadi program Bapak Pangdam IX/Udayana yang bertujuan untuk memupuk kemanunggalan TNI AD dalam membantu mensejahterakan masyarakat, dengan tema Praja Raksaka peduli Rakyat" tutupnya.



Komentar
Posting Komentar