Babinsa 1623-02/Abang dampingi tim penyuluhan hukum Kabupaten Karangasem dan OBH KPPA Bali
BABINSA 1623-02/ABANG DAMPINGI TIM PENYULUH HUKUM KABUPATEN KARANGASEM DAN OBH KPPA BALI
Babinsa 1623-02/Abang Sertu I Wayan Jata mendampingi tim penyuluh hukum dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem dan OBH KPPA Bali di Aula Kantor Desa Tiyingtali Kec. Abang Kab. Karangasem pada Kamis (30/03/23)
Menurut penuturan Babinsa Sertu I Wayan Jata mengatakan " penyampaian dari tim penyuluh hukum kabupaten Karangasem a.n I Ketut Kasih SH, bahwa pada saat ini banyak terjadi degradasi moral pada anak-anak sekolah serta anak-anak muda, banyak terjadi penyalah gunaan narkoba dan penyalah gunaan hukum" jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan pada kesempatan tersebut Direktur Organisasi Bantuan Hukum Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (OBH KPPA) BALI a.n Ni Nyoman Suparni SH mengatakan setiap warga negara berhak mendapat bantuan hukum, dalam hal ini OBH KPPA Bali membantu masyarakat miskin untuk mendapat bantuan hukum secara gratis. Dengan demikian Desa Tiyingtali diharapkan menjadi Desa sadar hukum, sambungnya.
Kegiatan Penyuluhan hukum dihadiri oleh Direktur OBH KPPA Bali. Ni Nyoman Suparni SH, Penyuluh hukum Kab. Karangasem I Ketut Kasih, Perbekel Desa Tiyingtali beserta stap, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tiyingtali, Ketua LPM Desa Tiyingtali serta para Kadus Desa Tiyingtali.
Sementara itu Danramil 1623-02/Abang Kapten Inf I Wayan Suatma ditempat terpisah mengatakan "kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat untuk mewujudkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum" ujarnya.
Komentar
Posting Komentar