Babinsa 1623-04/Sidemen dampingi Tim pembina dan penertiban terhadap pemilik dan penghuni rumah kos
BABINSA 1623-04/SIDEMEN DAMPINGI TIM PEMBINAAN DAN PENERTIBAN TERHADAP PEMILIK DAN PENGHUNI RUMAH KOS
Babinsa 1623-04/Sidemen Serda I Wayan Ariawan mendampingi Tim Pembinaan dan Penertiban terhadap pemilik dan penghuni rumah kos di Banjar dinas Tabola Desa Sidemen Kec. Sidemen Kab. Karangasem pada Senin (27/03/23)
Saat dikonfirmasi Babinsa Serda I Wayan Hariawan mengatakan "kegiatan Pembinaan dan Penertiban terhadap pemilik dan penghuni rumah kos di wilayah Kec. Sidemen merupakan program dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karangasem yang bersinergi dengan petugas Trantib di wilayah Kec. Sidemen, jelasnya.
Tim Pembinaan dan Penertiban langsung mendatangi rumah-rumah kos untuk melaksanakan pemeriksaan identitas terhadap pemilik dan penghuni rumah kost. Bagi masyarakat yang identitasnya belum lengkap diarahkan/dibina agar melapor ke kantor Desa untuk dibuatkan surat ijin tinggal sementara, sambungnya.
Sementara itu Danramil 1623-04/Sidemen Kapten Inf Marjuli mengatakan, "kegiatan Penertiban terhadap pemilik dan penghuni rumah kost di wilayah Kec. Sidemen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemilik serta penghuni kos maupun lingkungan sekitar" Ujarnya.
Komentar
Posting Komentar