Babinsa 1623-01/Karangasem bersama tim gabungan lakukan pendataan penduduk non permanen

 BABINSA 1623-01/KARANGASEM BERSAMA TIM GABUNGAN LAKUKAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN.

Dalam upaya mendukung program pemerintah tentang Program Tertib Administrasi Kependudukan di Wilayah Kelurahan Padang Kerta,  Kecamatan Karangasem.

Babinsa 1623-01/Karangasem Peltu I Wayan Sumadra  bersama tim Kab.Karangasem berjumlah enam orang dipimpin oleh Plt. Kasi Trantib I Komang Merta, Sos melaksanakan pendataan, Pembinaan dan Penertiban Penduduk non permanen di Lingkungan Temega pekarangan, Lingk Dausa dan Lingkungan Padangkerta Kelod Kel. Padangkerta Kec/Kab. Karangasem pada Rabu  (17/05/23)



Dalam kegiatan tersebut Babinsa Peltu I Wayan Sumadra mendampingi pelaksanaan kegiatan tetsebut bersinergi dengan Trantib Kecamatan Karangasem dan Menyasar 3 Rumah kontrakan.



Saat di komfirmasi Babinsa 1623-01/Karangasem Peltu I Wayan Sumadra mengatakan "terdapat tujuh (7) orang penghuni Rumah kontrakan yang belum mengurus Surat Pendaftaran Penduduk Non Permanen" jelasnya.



Di tengah kegiatan Babinsa juga menghimbau kepada penduduk non permanen agar sesegera mungkin mengurus surat pendaftaran penduduk non permanen di Kantor Catatan sipil Kab.Karangasem.

Komentar