Babinsa 1623-08/Kubu hadiri Musdes tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa
BABINSA 1623-08/KUBU HADIRI MUSDES TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DESA.
Babinsa 1623-08/Kubu Desa Tulamben Serda I Gede Sulitra hadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa tahun 2024 di Aula kantor Desa Tulamben, Bd.Tulamben, Desa Tulamben, Kec.Kubu, Kab.Karangasem Pada Selasa (27/06/23)
Dalam acara Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Tulamben I Nyoman Pica, Pendamping Desa Tulamben I Nengah Rumanie, Ketua BPD I Made Pasek, Babinsa Tulamben Serda I Gede Sulitra, Ketua Bumdes Tulamben Jro Mangku Nengah Putu, Kadus sekedesaan Desa tulamben, Anggota BPD serta perwakilan tokok masyarakat.
Sambutan yang diberikan ketua BPD Desa Tulamben yaitu mengajak kepada jajaran pemerintah desa Tulamben tanpa kecuali untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya, Bahwa dengan musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan desa menyusun (RPJMDes) Tahun 2024 melalui musyawarah Desa.
Di tempat terpisah Babinsa Desa Tulamben Serda Gede Sulitra mengatakan "Harapan kami Kepada masyarakat untuk selalu ikut serta dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa sehingga penggunaan dana Desa tepat sasaran" pungkasnya.
Lebih lanjut di katakan "Dengan dilakukannya pembahasan-pembahasan terhadap materi seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat" lanjutnya
"Dengan melalui musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD)" tutupnya.
Komentar
Posting Komentar