Babinsa 1623-08/Kubu hadiri rapat Musdes penetapan APBDES
BABINSA 1623-08/KUBU HADIRI RAPAT MUSDES PENETAPAN APBDES.
Babinsa Koramil 1623-08/Kubu Desa Tianyar Barat Serma I Wayan Arya hadiri kegiatan rapat musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 yang bertempat di Aula kantor Desa Tianyar Barat, kecamatan Kubu, Kab, Karangasem pada Sabtu (30/12/23)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa Tianyar Barat wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2024 oleh Kepala Desa.
Babinsa Desa Tianyar Barat Serma I Wayan Arya dalam sambutanya "mengajak seluruh masyrakat Desa Tianyar Barat, untuk ikut mengawasi, dana Desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan" pungkasnya.
"Semoga dengan dilaksanakan nya Musdes APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Tianyar Barat tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat" Tutupnya
Komentar
Posting Komentar