Babinsa 1623-01/Karangasem bersama tim gabungan gelar pendataan penduduk non permanen.
Babinsa 1623-01/Karangasem bersama tim gabungan gelar pendataan penduduk non permanen.
Guna mendukung program pemerintah dalam Program Tertib Administrasi Kependudukan, Babinsa Koramil 1623-01/Karangasem Peltu I Komang Pujawan bersama Tim gabungam laksanakan pendataan dan pembinaan penduduk non permanen di Lingkungan Karangsokong, Kel. Subagan, Kec.Karangasem, Kab.Karangasem pada Selasa (29/10/2024)
Pada kegiatan tersebut juga di hadiri Kasi trantib kec . Karangasem Beserta anggota 4 orang, Dinas Dukcapil Kabid kependudukan beserta anggota 2 orang, Lurah subagan di wakili Seklur I Made Tantra beserta staf, Babinsa Kel. Subagan, Babinkamtibmas Kel. Subagan, Kaling Karangsokong Budi Sastrawan.
Babinsa Peltu I Komang Pujawan mengatakan "dalam pendampingan kegiatan ini kami bersinergi dengan Dinas Dukcapil, serta kasi Tramtib Karangasem Menyasar tempat - tempat yang dihuni oleh penduduk pendatang" pungkasnya.
"Pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan oleh tim gabungan bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk pendatang yang berada di Lingkungan Karangsokong, Kel. Subagan, serta untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan" lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut terdata penduduk non permanen sebagai pekerja buruh harian dan dalam kesempatan tersebut disarankan untuk mengisi formulir F.1-15. (Formulir pendaftaran) hal tersebut mengacu kepada Permendagri No 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk non permanen secara online.
Komentar
Posting Komentar