Babinsa 1623-07/Bebandem hadiri kegiatan upaya peningkatan kapasitas Pecalang Desa Adat.
Babinsa 1623-07/Bebandem hadiri kegiatan upaya peningkatan kapasitas Pecalang Desa Adat.
Babinsa Desa Sibetan Koramil 1623-07/Bebandem Sertu Nyoman Darmada dan Babinsa Desa Jungutan Pelda Nengah Taman menghadiri kegiatan upaya peningkatan kapasitas Pecalang Desa Adat Sibetan tahun anggaran 2024, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Sibetan, Jln. Baledan Desa Sibetan, Kec. Bebandem, Kab. Karangasem, pada Minggu (29/12/24).
Kegiatan upaya peningkatan kapasitas Pecalang Desa Adat Sibetan tahun anggaran 2024 sesuai Perda Provinsi Bali no 4 tahun 2022, dengan tema "tugas dan fungsi Pecalang". Sebagai narasumber Wakapolsek Bebandem Iptu I Ketut Arga Sutama, Pecalang Kab. Karangasem Drs. I Ketut Bawa M.pd. dan I Gst Ketut Raka Grantipala.
Babinsa Pelda Nengah Taman disela-sela kegiatan mengatakan "jumlah pecalang dari 20 Banjar Adat di Desa Adat Sibetan sebanyak 45 orang, dengan dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Pecalang ini diharapkan kedepannya Pecalang dapat memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya" jelasnya.
Tentunya dalam melaksanakan tugas sebagai pecalang agar selalu bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut MDA Kec. Karangasem di wakili Penyarikan MDA Alitan, Wakapolsek Bebandem, Kelian Desa Sibetan diwakili penyarikan, Perbekel Sibetan dan Jungutan, Ketua Darma Wakia Desa Sibetan, Manggala Pakis Kec. Bebandem, Penyuluh Bahasa Bali Desa Sibetan dan Jungutan, Ketua Pecalang Desa Adat, Babinsa Desa Sibetan dan Desa Jungutan, Babinkamtibmas Sibetan dan Jungutan serta para Pecalang se-Desa Adat Sibetan.
Komentar
Posting Komentar