Babinsa 1623-07/Bebandem Hadiri Musdes Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Jungutan.
Babinsa 1623-07/Bebandem Hadiri Musdes Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Jungutan.
Karangasem - Babinsa Jungutan Koramil 1623-07/Bebandem Pelda I Nengah Taman menghadiri Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di aula kantor Desa Jungutan, Kec.Bebandem, Kab.Karangasem, pada Kamis (27/11/25). Musdes ini berfokus pada Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Jungutan Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bebandem, Pendamping Desa Kab.Karangasem, Pimpinan dan Anggota BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Babinsa Jungutan, Direktur Bumdes Tunjung Mekar, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat, Perwakilan Kader Posyandu, Kader Kesehatan, dan KPM serta Tokoh Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dibahas bahwa program bantuan ke masyarakat (BPMT) tetap dilanjutkan, bersamaan dengan penanganan warga stunting dan bantuan untuk Lansia sebagai upaya memaksimalkan pelayanan berkelanjutan, pembangunan fasilitas umum ditunda, dana akan difokuskan pada penyertaan modal sebesar 64% ke KDKMP yang merupakan bagian dari program Nasional Pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Inpres No. 3 tahun 2025. Program ini akan dilaksanakan di lapangan oleh BUMDES Tunjung Mekar Jungutan.
Kehadiran Babinsa Pelda I Nengah Taman dalam Musdes ini menunjukkan dukungan Koramil 07/Bebandem dalam setiap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa, memastikan APBDes 2026 dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.




Komentar
Posting Komentar