Babinsa 1623-04/Sidemen Hadiri Musyawarah BPD Penetapan APBDesa TA 2026
Babinsa 1623-04/Sidemen Hadiri Musyawarah BPD Penetapan APBDesa TA 2026
Karangasem - Babinsa Tangkup Koramil 1623-04/Sidemen Sertu I Ketut Suartana menghadiri Rapat Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka penyempurnaan dan penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tangkup Kec.Sidemen Kab.Karangasem, pada Rabu (31/12/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua BPD Desa Tangkup, Perbekel Desa Tangkup, Babinsa Desa Tangkup, Ketua LPM, anggota BPD Desa Tangkup serta staf Desa Tangkup.
Rapat musyawarah tersebut bertujuan untuk menyempurnakan serta menetapkan perencanaan dan penganggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Babinsa Desa Tangkup Sertu I Ketut Suartana menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga APBDesa TA 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, ucapnya.


Komentar
Posting Komentar