Babinsa 1623-04/Sidemen Hadiri Musyawarah BPD Penetapan APBDesa TA 2026

 Babinsa 1623-04/Sidemen Hadiri Musyawarah BPD Penetapan APBDesa TA 2026

Karangasem - Babinsa Tangkup Koramil 1623-04/Sidemen Sertu I Ketut Suartana menghadiri Rapat Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka penyempurnaan dan penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tangkup Kec.Sidemen Kab.Karangasem, pada Rabu (31/12/25).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua BPD Desa Tangkup, Perbekel Desa Tangkup, Babinsa Desa Tangkup, Ketua LPM, anggota BPD Desa Tangkup serta staf Desa Tangkup. 


Rapat musyawarah tersebut bertujuan untuk menyempurnakan serta menetapkan perencanaan dan penganggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Babinsa Desa Tangkup Sertu I Ketut Suartana menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga APBDesa TA 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang HUT TNI ke-80, Babinsa Koramil 1623-08/Kubu salurkan beras SPHP di Pasar tradisional hingga ke desa-desa.

Babinsa Koramil 1623-06/Selat gelar penjualan beras SPHP dalam rangka HUT TNI ke-80.

Jaga stabilitas harga beras di Daerah, Kodim 1623/Karangasem menggelar gerakan pangan murah