Personel Kodim 1623/Karangasem Ikut Patroli Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Abang
Personel Kodim 1623/Karangasem Ikut Patroli Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Abang
Karangasem - Personel Kodim 1623/Karangasem Serda I Ketut Darma dan Koptu Putu Anadi bersama Tim Gabungan melaksanakan patroli penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kec.Abang, Kab.Karangasem, pada Kamis (29/1/26).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabid Gakkum Satpol PP Kab.Karangasem I Gusti Bagus Agung Windu Putra, S.E., dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kab.Karangasem Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Kodim 1623/Karangasem, Polres Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Satpol PP Kabupaten Karangasem, PPNS Polres Karangasem, Dinas Kesehatan, Dispora Karangasem, serta Satpol PP Kecamatan Abang.
Adapun lokasi patroli meliputi SDN 1 Kesimpar Kelod, SDN 2 Kesimpar Kaja, SDN 3 Datah, Kantor Desa Datah dan SDN 7 Datah. Pada lokasi yang ditemukan puntung rokok, tim gabungan memberikan sanksi berupa teguran serta pembuatan surat pernyataan sebagai kawasan bebas rokok.




Komentar
Posting Komentar