Kasdim 1623/Karangasem Ikuti Pemusnahan 164 Jenis Barang Bukti Perkara Umum
Kasdim 1623/Karangasem Ikuti Pemusnahan 164 Jenis Barang Bukti Perkara Umum
Karangasem - Kasdim 1623/Karangasem Mayor Cpl. I Gusti Made Darsana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2025 hingga Juni 2026 yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Karangasem, Jalan Kapten Jaya Tirta Amlapura, Kelurahan Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, pada Kamis (11/6/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait, di antaranya Bupati Karangasem yang diwakili Sekda Karangasem, Dandim 1623/Karangasem yang diwakili Kasdim, Kapolres Karangasem, Kalapas Kelas IIB Karangasem yang diwakili Kasi Kamtib serta Kepala BNNK Karangasem.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara umum dengan total 164 jenis barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran Kasdim 1623/Karangasem Mayor Cpl. I Gusti Made Darsana dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap penegakan hukum serta bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah Kabupaten Karangasem.




Komentar
Posting Komentar